Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2020
Tempuran (18/09/2019) – Setelah tertunda
akibat padatnya kegiatan di bulan Agustus, akhirnya Badan Permusyawaratan Desa
Tempuran bersama dengan Pemerintah Desa Tempuran pada hari Sabtu
(14/09/2019) mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB telah
melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun
2020 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terintegrasi
untuk terselenggaranya sinergitan antara RPJMD dan RKPDesa. Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 35
orang yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP),
Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat desa, BPD, PKK, Bidan, Kader Posyandu,
Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan
kelompok tani tersebut berlangsung dengan lancar.
Dalam sambutannya, Bapak Doddy Kurniawan,
S.Sos, MM selaku Camat Bantaran menekankan agar dalam penyusunan RKPDesa Tahun
2020 usulan yang berkaitan dengan pen anganan stunting menjadi prioritas desa
dalam penganggaran APBDes Tahun 2020. Sedangkan Pendamping Desa menambahkan
agar pihak desa juga menganggarkan Kegiatan Inovatif Desa sesuai dengan Kartu
Komitmen yang telah ditandatangani Kepala Desa dalam acara Bursa Inovasi Desa
(BID) Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan tanggal 11 September 2019.
Pelaksanaan Musdes dibagi menjadi 4
bidang, yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan, dan
Bidang Pembangunan. Dari masing-masing bidang beranggotakan 8 s.d 9 orang.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah
Rencana Kerja Pemerintah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan
menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam rangka penyusunan RKPDesa 2020 yaitu:
pencermatan RPJMdes, Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020 , dan Tim Penyusun
RKPDes Tahun 2020.
Point-point tersebut tertuang dalam
Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun
2020 yang ditandatangani oleh Kepala
Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Selanjutnya Berita Acara diserahkan kepada Kepala Desa oleh Ketua BPD. (Rahman)
Komentar
Posting Komentar